Provinsi Jawa Tengah akan menggelar ajang penawaran berbagai proyek dalam acara bertajuk Central Java Infrastructure Business Forum (CJIBF) 2009. Acara yang digelar di Hotel The Sunan Surakarta pada 18-19 November tersebut menawarkan 71 proyek dengan nilai Rp 10,7 triliun. "Kami berharap ajang ini semakin memantapkan investasi di Jawa Tengah," kata Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Jawa Tengah Anung Sugihandono, Minggu (1/11).
Forum tawar menawar proyek kali ini merupakan yang ke empat kalinya sejak digagas pada 2006 lalu. 71 proyek jumbo tersebut terdiri dari 8 proyek sektor infrastruktur, proyek sektor industri sebanyak 12 proyek, pertambangan empat proyek, pariwisata 16 proyek, pertanian 15 proyek dan properti 16 proyek.
Anung menegaskan, 71 proyek tersebut bisa ditawarkan dalam event tahunan tersebut setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan. Sebenarnya ada sekitar 270 usulan proyek yang diajukan kabupaten/kota di Jawa Tengah tapi yang disetujui hanya 71 proyek.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi sebuah proyek untuk ikut dalam ajang CJIBF adalah nilai investasinya minimal Rp 5 miliar untuk sektor agrobisnis dan Rp 10 miliar untuk non agrobisnis.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga harus menyertakan tanda persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
ersetujuan tersebut terutama bila proyek yang ditawarkan tersebut terkait dengan beberapa peraturan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Aset Negara/Daerah, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastuktur, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Anung menyatakan selama ini ajang CJIBF menjadi primadona bagi para investor untuk mencari proyek. Dalam ajang tersebut akan ditandatangani nota kesepakatan persetujuan proyek. Dalam pelaksanaan CJIBF III 2008, dari 62 proyek yang ditawarkan hanya berhasil disepakati 18 proyek dengan nilai investasi Rp 2,52 triliun. Anung berharap membaiknya perekonomian saat ini mendorong semakin banyak proyek yang berhasil mencapai penandatanganan kesepakatan. "Agar roda perekonomian Jawa Tengah juga semakin membaik," katanya.
Selama ini, kata Anung, data realisasi investasi di Jawa Tengah sejak 2004-2009 menunjukan Kota Semarang masih menjadi tujuan utama investor. Selanjutnya, Jepara, Kabupaten Semarang, Sukoharjo, Klaten, Kendal dan Surakarta.
Adapun bidang usaha di Jawa Tengah yang paling diminati penanaman modal dalam negeri (PMDN) adalah industri kayu, tekstil, barang dan alas kaki dari kulit, serta logam, mesin dan elektronik. Sedangkan bidang usaha yang paling diminati penanaman modal asing (PMA) antara lain perdagangan dan reparasi, industri kayu, tekstil, kimia dan farmasi serta industri kendaraan bermotor dan alat transportasi.
Forum tawar menawar proyek kali ini merupakan yang ke empat kalinya sejak digagas pada 2006 lalu. 71 proyek jumbo tersebut terdiri dari 8 proyek sektor infrastruktur, proyek sektor industri sebanyak 12 proyek, pertambangan empat proyek, pariwisata 16 proyek, pertanian 15 proyek dan properti 16 proyek.
Anung menegaskan, 71 proyek tersebut bisa ditawarkan dalam event tahunan tersebut setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan. Sebenarnya ada sekitar 270 usulan proyek yang diajukan kabupaten/kota di Jawa Tengah tapi yang disetujui hanya 71 proyek.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi sebuah proyek untuk ikut dalam ajang CJIBF adalah nilai investasinya minimal Rp 5 miliar untuk sektor agrobisnis dan Rp 10 miliar untuk non agrobisnis.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga harus menyertakan tanda persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
ersetujuan tersebut terutama bila proyek yang ditawarkan tersebut terkait dengan beberapa peraturan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Aset Negara/Daerah, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastuktur, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Anung menyatakan selama ini ajang CJIBF menjadi primadona bagi para investor untuk mencari proyek. Dalam ajang tersebut akan ditandatangani nota kesepakatan persetujuan proyek. Dalam pelaksanaan CJIBF III 2008, dari 62 proyek yang ditawarkan hanya berhasil disepakati 18 proyek dengan nilai investasi Rp 2,52 triliun. Anung berharap membaiknya perekonomian saat ini mendorong semakin banyak proyek yang berhasil mencapai penandatanganan kesepakatan. "Agar roda perekonomian Jawa Tengah juga semakin membaik," katanya.
Selama ini, kata Anung, data realisasi investasi di Jawa Tengah sejak 2004-2009 menunjukan Kota Semarang masih menjadi tujuan utama investor. Selanjutnya, Jepara, Kabupaten Semarang, Sukoharjo, Klaten, Kendal dan Surakarta.
Adapun bidang usaha di Jawa Tengah yang paling diminati penanaman modal dalam negeri (PMDN) adalah industri kayu, tekstil, barang dan alas kaki dari kulit, serta logam, mesin dan elektronik. Sedangkan bidang usaha yang paling diminati penanaman modal asing (PMA) antara lain perdagangan dan reparasi, industri kayu, tekstil, kimia dan farmasi serta industri kendaraan bermotor dan alat transportasi.
0 komentar :
Posting Komentar