MENJADI seorang budayawan, baik itu seniman, penyair, dalang dan lain-lain mempunyai berbagai cara mencintai negaranya. Perasaan itu kadang diungkapkan dalam bentuk pujian, kritikan dan caci maki. Akibatnya, banyak yang terkenal dan penjadi pegawai negara, namun banyak juga yang berakhir tragis, salah satunya adalah Hamzah al Fansuri yang hidup di era Sultan Ala'uddin Ri'ayat Syah Sayyid al-Mukammil (1590-1604), penguasa Aceh.
Hamzah berjasa membangun budaya dan ilmu pengetahui di negaranya sekaligus dunia Melayu. Menurut sastrawan Abdul Hadi MW (2001), Hamzah Fansuri merupakan pencipta syair Melayu yang bercirikan puisi empat baris dengan pola sajak akhir "a-a-a-a".
Bakatnya sebagai sastrawan besar tampak dalam kesanggupan kreatifnya merombak bahasa lama menjadi bahasa baru dengan cara memasukkan ratusan kata Arab, istilah konseptual dari Al Quran dan falsafah Islam. Bahasa Melayu ini,lantas tampil sebagai bahasa intelektual yang dihormati sebab dapat menampung gagasan baru yang diperlukan pada zaman itu dan sekaligus menjadi bahasa linguafranca di era itu, walaupun orang Aceh mempunyai beberapa bahasa lokal.
Hamzah al Fansuri juga membangun ilmu pengetahuan dalam gagasan tasawufnya. Kecintaannya kepada negaranya ditunjukkan dalam mempromosikan pariwisata lokal dalam karya sastranya. Salah satunya mengenai Barus, sebuah wilayah yang silih berganti menjadi independen dan kadang di bawah pengaruh Aceh. Wilayah ini pada saat itu mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup fantastis yang menjadi pusat perdagagan emas dan komoditas hutan. Contohnya kapur barus.
Sebagai ilustrasi, Marco Polo, penjelaah Portugal pernah menyebut, harga kapur barus seperti emas dengan berat yang sama. Sementara peneliti Marsden mencatat harga kapur barus saat itu sekitar 6 dollar Spanyol per pon (0,5 kg). Harga ini sama dengan harga emas di Sumatera. Di pasaran China di era itu, harga kapur barus lebih mahal sekitar 9-12 dollar Spanyol per pon.
Dalam promosinya, Hamzah menggambarkan keramaian dan kesibukan kota pelabuhan dengan pasar-pasar dan pandai emasnya yang cekatan mengubah emas menjadi "ashrafi", kapal-kapal dagang besar yang datang dan pergi dari dan ke negeri-negeri jauh, para penjual lemang tapai di pasar-pasar, proses pembuatan kamfer dari kayu barus dan keramaian pembelinya, lelaki-lelaki yang memakai sarung dan membawa obor yang telah dihiasi dalam kotak-kotak tempurung bila berjalan malam. Gadis-gadis dengan baju kurung yang anggun dan di leher mereka bergantung kalung emas penuh untaian permata, yang bila usia nikah hampir tiba akan dipingit di rumah-rumah anjung yang pintu-pintunya dihiasi berbagai ukiran yang indah.
Selain itu, Hamzah Fansuri juga dikenal sebagai seorang pelopor dan pembaharu melalui karya-karya Rubba al Muhakkina, Syair Perahu, dan Syair Dagang. Dia berani mengkritik perilaku politik dan moral raja-raja, para bangsawan, dan orang-orang kaya, juga perilaku buruk dan praktik yoga yang diamalkan ulama-ulama tarekat di Aceh.
Karyanya yang paling penting adalah Zinat Al-Wahidin yang ditulis pada akhir abad ke-16 ketika perdebatan sengit tentang paham wahdat al wujud, atau dikenal juga dengan istilah wujudiyah sebuah faham yang juga dianut Syeikh Siti Jenar di Jawa, sedang berlangsung dengan tegang di Sumatera. Teks ini diyakini oleh para peneliti sebagai kitab keilmuan pertama yang ditulis dalam bahasa Melayu. Karya ini pula yang membawanya pada nasib akhir yang tragis.
Walaupun berjasa kepada negaranya, ternyata pergulatan ideolofi sufistik yang dianut Aceh tidak memihak alirannya. Aliran anti-wujudiyah berhasil meraih pengaruh dari Sultan. Akibatnya mereka dicap kafir dan boleh dibunuh dan buku-bukunya dibakar di halaman mesjid agung. Sanking kuatnya fatwa kafir itu, sampai-sampai kuburan anggota aliran ini juga sengaja tidak diberi tanda di tempat persembunyiannya. Tidak diketahui kapan Hamzah wafat dan dimana kuburnya.
Sangat disayangkan, karena dalam perkembangan zaman, seiring dengan semakin kayanya literatur, para peneliti saat ini menemukan ideologi wahdat al wujud dan anti aliran itu atau aliran sebaliknya seperti wahdat al shuhud ternyata tidak mempunyai perbedaan yang cukup berarti, artinya inti ajarannya tetap sama. Perbedaan itu hanya terletak pada semantik. Dan semua pertentangan yang terjadi selama ini dalam sejarah hanyalah perdebatan verbal yang diakibatkan oleh ambiguitas bahasa.
Tampaknya, apabila semua sudah dicampur dengan hasrat kekuasaan, perbedaan kecilpun kadang dapat digunakan untuk melenyapkan pihak lain.
Hamzah berjasa membangun budaya dan ilmu pengetahui di negaranya sekaligus dunia Melayu. Menurut sastrawan Abdul Hadi MW (2001), Hamzah Fansuri merupakan pencipta syair Melayu yang bercirikan puisi empat baris dengan pola sajak akhir "a-a-a-a".
Bakatnya sebagai sastrawan besar tampak dalam kesanggupan kreatifnya merombak bahasa lama menjadi bahasa baru dengan cara memasukkan ratusan kata Arab, istilah konseptual dari Al Quran dan falsafah Islam. Bahasa Melayu ini,lantas tampil sebagai bahasa intelektual yang dihormati sebab dapat menampung gagasan baru yang diperlukan pada zaman itu dan sekaligus menjadi bahasa linguafranca di era itu, walaupun orang Aceh mempunyai beberapa bahasa lokal.
Hamzah al Fansuri juga membangun ilmu pengetahuan dalam gagasan tasawufnya. Kecintaannya kepada negaranya ditunjukkan dalam mempromosikan pariwisata lokal dalam karya sastranya. Salah satunya mengenai Barus, sebuah wilayah yang silih berganti menjadi independen dan kadang di bawah pengaruh Aceh. Wilayah ini pada saat itu mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup fantastis yang menjadi pusat perdagagan emas dan komoditas hutan. Contohnya kapur barus.
Sebagai ilustrasi, Marco Polo, penjelaah Portugal pernah menyebut, harga kapur barus seperti emas dengan berat yang sama. Sementara peneliti Marsden mencatat harga kapur barus saat itu sekitar 6 dollar Spanyol per pon (0,5 kg). Harga ini sama dengan harga emas di Sumatera. Di pasaran China di era itu, harga kapur barus lebih mahal sekitar 9-12 dollar Spanyol per pon.
Dalam promosinya, Hamzah menggambarkan keramaian dan kesibukan kota pelabuhan dengan pasar-pasar dan pandai emasnya yang cekatan mengubah emas menjadi "ashrafi", kapal-kapal dagang besar yang datang dan pergi dari dan ke negeri-negeri jauh, para penjual lemang tapai di pasar-pasar, proses pembuatan kamfer dari kayu barus dan keramaian pembelinya, lelaki-lelaki yang memakai sarung dan membawa obor yang telah dihiasi dalam kotak-kotak tempurung bila berjalan malam. Gadis-gadis dengan baju kurung yang anggun dan di leher mereka bergantung kalung emas penuh untaian permata, yang bila usia nikah hampir tiba akan dipingit di rumah-rumah anjung yang pintu-pintunya dihiasi berbagai ukiran yang indah.
Selain itu, Hamzah Fansuri juga dikenal sebagai seorang pelopor dan pembaharu melalui karya-karya Rubba al Muhakkina, Syair Perahu, dan Syair Dagang. Dia berani mengkritik perilaku politik dan moral raja-raja, para bangsawan, dan orang-orang kaya, juga perilaku buruk dan praktik yoga yang diamalkan ulama-ulama tarekat di Aceh.
Karyanya yang paling penting adalah Zinat Al-Wahidin yang ditulis pada akhir abad ke-16 ketika perdebatan sengit tentang paham wahdat al wujud, atau dikenal juga dengan istilah wujudiyah sebuah faham yang juga dianut Syeikh Siti Jenar di Jawa, sedang berlangsung dengan tegang di Sumatera. Teks ini diyakini oleh para peneliti sebagai kitab keilmuan pertama yang ditulis dalam bahasa Melayu. Karya ini pula yang membawanya pada nasib akhir yang tragis.
Walaupun berjasa kepada negaranya, ternyata pergulatan ideolofi sufistik yang dianut Aceh tidak memihak alirannya. Aliran anti-wujudiyah berhasil meraih pengaruh dari Sultan. Akibatnya mereka dicap kafir dan boleh dibunuh dan buku-bukunya dibakar di halaman mesjid agung. Sanking kuatnya fatwa kafir itu, sampai-sampai kuburan anggota aliran ini juga sengaja tidak diberi tanda di tempat persembunyiannya. Tidak diketahui kapan Hamzah wafat dan dimana kuburnya.
Sangat disayangkan, karena dalam perkembangan zaman, seiring dengan semakin kayanya literatur, para peneliti saat ini menemukan ideologi wahdat al wujud dan anti aliran itu atau aliran sebaliknya seperti wahdat al shuhud ternyata tidak mempunyai perbedaan yang cukup berarti, artinya inti ajarannya tetap sama. Perbedaan itu hanya terletak pada semantik. Dan semua pertentangan yang terjadi selama ini dalam sejarah hanyalah perdebatan verbal yang diakibatkan oleh ambiguitas bahasa.
Tampaknya, apabila semua sudah dicampur dengan hasrat kekuasaan, perbedaan kecilpun kadang dapat digunakan untuk melenyapkan pihak lain.
0 komentar :
Posting Komentar