Lebih Urgen Mana: Bangun Mesjid RT atau Fasilitas Kesehatan?

BILA hidup di kota padat di Indonesia, khususnya di beberapa ibukota provinsi dan kota-kota satelitnya, terlihat ada lomba dari masyarakat setempat untuk membangun mesjid atau musholla. Tak tanggung-tanggung di sebuah RT yang jumlah KKnya sangat sedikit terdapat fasilitas musholla atau mesjid.

Musholla atau mesjid-mesjid itu, meraung-raung setiap satu jam sebelum waktu sholat dengan menghidupkan kaset 'mengaji' dengan volume yang sangat tinggi. Akibatnya, hingar-bingar dari TOA itu klihatan seperti mubazzir, karena kalau dilihat ke mesjid itu, tidak ada orang yang sedang mengaji, iktikaf atau kegiatan ibadah.

Kaset itu disetel begitu saja satu atau dua jam sebelum waktu sholat lalu ditinggalkan. Pada ujungnya, mesjid menjadi sebuah bangunan yang menunjukkan arogansi yang tidak terima masukan dari warga. Padahal imej itu ditunjukkan oleh pengurusnya saja.

Mengapa setiap RT berlomba membangun mesjid dibandingkan dengan membangun fasilitas lainnya yang lebih berguna seperti rumah bersalin, poliklinik dan lain-lain?

Membangun mesjid kelihatan sekarang ini lebih kepada menunjukkan eksistensi dari keluarga tertentu yang menguasai sebuah RT. Ketua RT biasanya dipilih dari orang yang terkuat di daerah tersebut. Seringkali, dia itu preman, mantan pegawai atau dan alin sebagainya. Dengan membangun mesjid, penguasa RT beserta beberapa pengangguran yang dipelihara sebagai pengurus RT dapat menggunakan mesjid untuk menteror warga.

Pembangunan mesjid biasanya ditimpakan kepada warga dengan jumlah tertentu, kalau tidak akan dipersulit kehidupannya atau masalah administrasinya. Ada juga yang berusaha menyamarkan dengan membuat arisan RT, yang tujuannya seringkali adalah untuk memeras warga. Karea ketua RT dan kroninya bisanya tidak ikut dibebani. Kadang tidak segan, dana pembangunan warga dari pemerintah dibelokkan untuk membangun mesjid.

Diaukui tidak semua RT melakukan hal bejat seperti ini, namun skenarionya bisanya sama saja.

Satu hal yang tak masuk akal adalah, sanking, ambisinya mmbangun mesjid, kadang kebutuhan warga untuk bidang lain seperti kesehatan kadang terbengkalai. Memang sih ada pos yandu, tapi sistem ini hanya temporer dan tidak permanen.

Kalau memang ketua RT merasa berhak memeras warga untuk membyar iuran ratusan ribu per bulan, sebaiknya yang dibangun itu, poliklinik. Dengan membangun poliklinik, warga akan mendapatkan layanan kesehatan yang dijangkau dekat. Nah di poliklinik itu bisa dbuatkan musholla untuk sholat warga.

Masyarakat yang maju adalah masyarakat yang kesehatannay terjamin dengan baik. Bukan masyarakat yang dijejali dengan suara bising toa dan khhutbah-khutbah yang dipenuhi dengan makian-makain yang memperalat ayat-ayat suci untuk membenarkannya.






Dokter Gigi yang Buka Klinik di Masjid Kuncen (sumber)

Berada satu kompleks dengan pemakaman, membuat Masjid Kuncen Jogja selalu ramai. Tak hanya warga sekitar, banyak juga peziarah yang beribadah di masjid itu. Ketua Takmir Masjid Kuncen drg Nur Wahid sangat memahami keunikan tersebut.
Heru Pratomo,Jogja

Kuncen, bagi masyarakat Jogja, identik sebagai tempat pemakaman umum. Hampir semua warga Jogja tahu kondisi itu. Tapi, tidak banyak yang memperhatikan keberadaan Masjid Kuncen yang berada di kompleks pemakaman itu. Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Banyak masyarakat yang mengantar jenazah atau nyekar ke Makam Kuncen menyempatkan salat di Masjid Kuncen. ”Masjid ini kan memang menjadi akses jalan masuk ke Makam Kuncen. Banyak masyarakat yang juga salat atau beristirahat di masjid ini,” terang Nur Wahid di rumahnya kemarin (24/7).
Terlebih, banyak tokoh yang dimakamkan di Kuncen. Setiap tahun ada banyak keluarga yang datang dalam rombongan besar untuk berziarah. Menurut dia, salah satu yang sering datang berkunjung adalah keluarga besar pahlawan nasional H.O.S. Tjokroaminoto. Mereka biasanya datang dalam rombongan besar.
Masyarakat umum juga kerap berziarah. ”Biasanya ramai saat nyadran bulan Ruwah atau saat Idul Fitri saat keluarga besar berkumpul,” terang alumni FKG UGM ini.
Di menambahkan, banyaknya masyarakat yang ziarah ini memberikan manfaat bagi masjid. Setidaknya, pemasukan untuk Masjid Kuncen bertambah.
Masjid Kuncen ”berstatus” Kagungan Dalem Keraton Jogja. Hal ini menjadikan Masjid Kuncen harus mengikuti agenda keraton. ”Seperti kemarin baru saja dilaksanakan Majelis Bukhoren dari Keraton Jogja yang rutin dilaksanakan untuk masjid-masjid Kagungan Dalem Keraton Jogja,” terangnya.
Selain itu, takmir masjid harus berusaha maksimal memfasilitasi para peziarah. Menurut Wahid, sering kali masyarakat meminta izin mensalatkan jenazah di Masjid Kuncen. Untuk itu, pengelola masjid harus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan. Lantaran sudah terbiasa, permintaan itu bukan masalah krusial.
Menurut Wahid, dana yang diperoleh dari jamaah dan peziarah diharapkan bisa untuk menopang kegiatan dan kesejahteraan masjid. ”Saya berangan-angan, masjid ini memiliki unit usaha sendiri yang bisa ikut memberdayakan masyarakat. Selain itu, harapannya juga tersedia klinik kesehatan dan perpustakaan,” harap bapak dua putra ini.
Dari harapannya itu, saat ini baru ada perpustakaan di lingkungan masjid. Kilnik juga ada. Keberadan klinik itu lebih terkait keahliannya sebagai dokter gigi.
Saat ini Wahid tercatat sebagai dokter gigi di Puskesmas Paliyan, Wonosari, Gunungkidul. Setiap hari dia nglaju Jogja-Wonosari.
Dia juga membuka praktik di rumahnya yang terletak di sebalah utara masjid. ”Untuk membagi waktunya (berkiprah dalam klinik di masjid) ya paling saat pagi atau malam selepas praktik. Kalau tidak, ya bisa didelegasikan pada pengurus yang lain,” jelasnya.
Wahid baru saja mengalami kecelakaan. Kejadian itu mengakibatkan kaki kirinya patah. Selain tidak bisa berpraktik, dia juga tidak bisa menjalankan tugasnya secara penuh sebagai takmir. Hari-harinya belakangan lebih banyak dihabiskan untuk beristirahat di rumah.
Wahid mengaku berkecimpung di Masjid Kuncen sejak kecil. ”Sejak kecil sudah sering main ke Masjid Kuncen. Dulu juga aktif di Angkatan Muda Masjid Kuncen dari 1986 saat masih SMA,” terang suami dari Eka Muridina tersebut.
Selain itu, figur kelahiran 10 Januari 1968 ini ternyata terus mengamati dan memprihatinkan semangat anak muda saat ini dalam beribadah. Menurut dia, semangat mereka jauh berbeda dibandingkan eranya dulu.
”Sekarang jarang anak muda yang mau diajak mengurusi masjid. Mereka lebih suka nongkrong,” ujarnya.
Wahid berharap, semangat beribadah tidak hanya berhenti saat Ramadan. Semangat itu mesti dipertahankan hingga usai Ramadan.
”Karena itu, dengan mengembangkan unit usaha, masjid bisa membantu para pemuda supaya tetap giat ke masjid dan mendapat modal usaha,” jelasnya.



OPTIMALISASI FUNGSI MASJID (sumber)
Oleh: Dr.H.Muchlis Bahar, Lc. M,Ag


A. Pendahuluan
Bila  mendengar kata “masjid” maka yang cepat terbayang dalam ingatan kita adalah suatu bentuk bangunan khusus dengan ukuran tertentu yang mempunyai mihrab menonjol ke muka dan  qubah menjulang tinggi ke angkasa, tempat shalatnya umat Islam. Masjid juga merupakan sarana ekspresi seni estetika dan budaya suatu bangsa. Realita yang dapat dilihat saat ini adalah banyak orang yang berlomba-lomba membangun dan menghias bangunan pisik masjid secara berlebihan dengan mengabaikan fungsi utamanya  dalam membina keimanan dan ketaqwaan masyarakat di sekitarnya. Ruh masjid adalah shalat, tetapi hari ini banyak umat Islam yang mengabaikan shalatnya. Terkadang ada orang yang rela berjalan jauh menuju masjid untuk memperoleh pahala yang besar dari setiap langkahnya. Sebaliknya, banyak juga orang yang tinggal di sekitar masjid tetapi tidak pernah mendirikan shalat berjama’ah di masjid, mereka dilalaikan siang dan malam oleh perbuatan sia-sia. Ada pula orang yang berilmu tinggi dan terhormat tetapi hampir tidak pernah shalat berjama’ah di masjid. Sebaliknya, banyak juga orang yang sedikit ilmunya, namun rajin shalat berjama’ah di masjid. Ada pula sebagian orang yang rajin shalat berjama’ah di masjid tetapi shalatnya itu tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar di luar masjid. Shalat mereka di dalam masjid tidak mempengaruhi perilaku dan sikapnya di luar masjid. Bahkan ada  orang yang tidak pernah/ jarang ke masjid, justeru diangkat menjadi pengurus masjid karena kekayaannya atau kedudukannya yang terhormat. Sebagian pengurus masjid ada pula yang melarang khatib/ ustaz berbicara masalah politik di dalam khutbah/ ceramahnya. Menurut mereka, politik itu kotor  sedangkan masjid itu suci, yang kotor tidak boleh/ haram dibicarakan di tempat yang suci.
Itulah sebagian realita yang terlihat di lingkungan kita saat ini. Diantara penyebabnya mungkin karena kurangnya pemahaman dan penghayatan terhadap fungsi masjid yang sebenarnya di dalam masyarakat muslim. Sesungguhnya fungsi masjid dalam masyarakat muslim bagaikan fungsi jantung dalam tubuh manusia. Tulisan sederhana ini akan mencoba membahas makna yang terkandung dalam kata “masjid”,  bagaimana fungsi masjid yang sesungguhnya seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w di masa hidupnya , upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi masjid di lingkungan kita dan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memakmurkan masjid.


B. Makna “Masjid”
Kata “masjid”  disebut dalam al-Qur’an sebanyak 28 kali. Kata “masjid” itu adalah bahasa Arab yang berasal dari akar kata “ sajada- yasjudu- sujudan” yang berarti tunduk, patuh, ta’at dengan penuh ta’zim dan hormat. Kata “masjid” merupakan isim makan (kata yang menunjukan tempat), maksudnya tempat untuk sujud  dengan penuh keta’atan dan kepatuhan. Secara lahiriyah sujud berarti meletakkan tujuh anggota sujud ke tanah ( kening, dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung jari-jari kaki) sebagai bukti nyata dari makna tunduk dan patuh. Karena itu bangunan khusus yang dibuat untuk melakukan sujud(shalat) disebut “masjid”. Namun, karena akar katanya mengandung makna ta’at, tunduk dan patuh, maka masjid sebenarnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat saja, tetapi merupakan the center of activities ( tempat melakukan berbagai aktivitas) yang mencerminkan makna ketundukan dan kepatuhan kepada Allah s.w.t, seperti peran dan fungsi masjid di zaman Rasulullah s.a.w.  Dalam konteks ini dapat dipahami firman Allah dalam al-Qur’an: “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, karena itu janganlah kamu menyembah/ mengagungkan sesuatupun selain Allah” (Q.S; al-Jin: 18).
Dalam al-Qur’an kata “sujud” digunakan untuk beberapa makna, diantaranya bermakna sebagai penghormatan dan pengakuan atas kelebihan pihak lain, seperti perintah Allah kepada Malaikat untuk “sujud” kepada Adam (Q.S.al-Baqarah;34) . Kata “sujud” juga berarti menyadari kesalahan dan mengakui kebenaran yang disampaikan oleh pihak lain, seperti sujudnya tukang-tukang sihir Fir’aun setelah melihat keunggulan (mu’jizat) Nabi Musa.a.s.( Q.S; Thaha;70). Selain itu, kata “sujud” juga bermakna menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan Allah yang ada di alam raya ini (sunnatullah), seperti sujudnya bintang-bintang dan pohon (Q.S; Ar-Rahman;55), sujudnya matahari, bulan, bintang, gunung-gunung, pohon-pohon kayu dan binatang-binatang (Q.S;al-Hajji;18).




C.  Fungsi Masjid Di Zaman Rasulullah s.a.w
Seperti telah diketahui dalam sejarah bahwa setelah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah dari Mekah ke Madinah, maka yang pertama dilakukan nabi adalah membangun masjid Quba dan di masjid inilah didirikan shalat jum’at pertama dalam Islam. Beberapa lama kemudian dibangun pula masjid Nabawi. Bangunan pisik masjid di zaman itu masih sangat sederhana, lantainya tanah, dinding dan atapnya pelepah kurma. Namun, masjid itu memainkan peranan yang sangat siknifikan dan menjalankan multi fungsi dalam pembinaan umat. Masjid saat itu memainkan peranan yang sangat luas. Masjid berfungsi sebagai tempat beribadat, seperti shalat dan zikir, sebagai tempat pendidikan, tempat pemberian santunan sosial, tempat latihan militer dan persiapan perang, tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan dan pembelaan agama. Dari pembinaan yang dilakukan Rasulullah di masjid itu lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan Islam ke seantero dunia, seperti Abu Bakar  shiddiq, Umar bin al-Khatab, Usman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib. Berikut ini akan dijelaskan beberapa fungsi masjid tersebut:

·         Masjid Sebagai  Tempat Beribadat
Masjid di zaman Nabi merupakan pusat pembinaan ruhiyah (tarbiyah ruhiyah) umat Islam. Di masjid ini ditegakan shalat  lima waktu secara berjama’ah. Masjid berperan untuk membina dan meningkatkan kekuatan ruhiyah (keimanan) umatnya. Dalam konteks ini sebaiknya dihayati firman Allah dalam surat An-Nur;36-37: “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut namaNYA di waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh urusan bisnis dan perdagangan atau aktivitas apapun dari mengingat Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut akan suatu hari, di mana pada hari itu hati dan penglihatan menjadi guncang”
Mendirikan shalat berjama’ah lima kali sehari di masjid merupakan salah satu tanda bagi orang beriman, sebagai bukti hati seseorang itu terpaut ke masjid, dan ia selalu mendapat rahmat dari Allah s.w.t. Dengan shalat berjam’ah secara rutin, setiap muslim telah memelihara hubungan baiknya dengan Allah, menjalin silaturahimnya dengan sesama muslim lainnya. Masjid sebenarnya merupakan “kolam-kolam spiritual” yang akan menghilangkan dahaga spiritual setiap muslim. Tujuan didirikannya suatu masjid tercermin dalam kalimat-kalimat azan yang dikumandangkan oleh muazzin. Ketika azan dikumandangkan setiap muslim diperintahkan untuk menjawab/ memenuhi panggilan itu dan meninggalkan segala aktivitas lainnya. Ini merupakan suatu bentuk latihan kepatuhan, kedisiplinan dan latihan militer.  Tujuan mendirikan shalat adalah untuk mengingat Allah, “Aqimishalata Lizikriy”(Q.S.Thaha;14). Mengingat Allah merupakan cara yang tepat untuk memperoleh ketenangan jiwa dan pikiran, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”(Q.S: AR-Ra’du;28). Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang ideal untuk menenangkan hati dan pikiran. Di zaman modern ini banyak orang yang hidup gelisah, banyak harta dikorbankan dan berbagai cara dilakukannya untuk memperoleh ketenangan, namun ketenangan yang dicari tak kunjung datang.

·         Masjid Sebagai Tempat Pendidikan
Masjid di zaman Nabi berperan sebagai tempat pendidikan dan pengajaran. Di masjid Nabi mendidik para sahabatnya dan mengajarkan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Di Masjid dilatih para da’I untuk kemudian dikirim ke berbagai daerah untuk mengajarkan Islam kepada penduduknya.  Masjid  juga digunakan sebagai tempat membaca puisi-puisi ruhiyah yang memuji Allah dan RasulNya, sehingga Nabi mempunyai penyair yang terkenal yaitu Hasan bin Tsabit. Masjid ketika itu menjadi pusat pengembangan kebudayaan dalam semua aspek kehidupan.  Tidaklah mengherankan kalau pada masa selanjutnya masjid menjadi pusat berkembangnya ilmu-ilmu keislaman. Misalnya, universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang terkenal itu, pada mulanya merupakan kegiatan belajar di masjid Al-Azhar yangdibangun pada masa dinasti Fatimiyah. Dahulu di Minangkabau masjid juga menjadi pusat pendidikan, seperti lembaga pendidikan Thawalib Padang Panjang yang dibangun oleh ayah Hamka,Haji Abdul Karim Amarullah (inyiak DR), pada mulanya merupakan halaqah pengajaran Islam di surau Jambatan Basi yang diikuti oleh para penuntut ilmu dari berbagai negeri, termasuk dari Malaysia, Thailand (Patani), Singapura.

·         Masjid Sebagai Tempat Kegiatan Sosial dan Politik
Masjid Nabawi di Madinah dahulu berperan sebagai pusat kegiatan social. Di Masjidlah dibuat sebuah tenda tempat memberi santuan kepada fakir miskin berupa uang dan makanan. Masalah pernikahan, perceraian, perdamaian dan penyelesaian sengketa masyarakat juga diselesaikan di Masjid. Orang-orang yang terluka dalam peperangan juga diobati di masjid. Di masjid pula Nabi memberi pengarahan dan instruksi kepada para tentara yang akan dikirim ke suatu tempat untuk berperang. Masjid juga digunakan sebagai tempat bertemunya pemimpin (pemerintah) dengan rakyatnya untuk bermusyawarah membicarakan berbagai kepentingan bersama. Di masjid juga Nabi menerima delegasi dari luar negeri dan mengirim utusannya ke luar negeri. Di masjid para sahabat berlatih berperang dengan disaksikan oleh Nabi Muhammad.

·         Masjid Sebagai Tempat Kegiatan Ekonomi
Masjid di zaman nabi digunakan pula untuk kegiatan-legiatan ekonomi. Di masjid dibangun  Baitul Mal, dihimpun harta dari orang-orang kaya kemudian didistribusikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan uluran dana lainnya. Memang Nabi melarang setiap muslim melakukan praktek jual beli di dalam masjid, seperti hadis yang diriwayatkan oleh imam An-Nasa-iy dan at-Turmudzi dari Abu Hurairah, Nabi bersabda:”Bila kamu melihat orang-orang yang melakukan praktek jual beli di dalam masjid, maka katakanlah kepada mereka: semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam bisnismu itu”. Namun, aktivitas jual beli yang dilakukan di luar masjid dan tidak mengganggu ibadah shalat dibolehkan oleh para ulama berdasarkan firman Allah dalam surat al-Jumu’ah;10:”Bila shalat (jum’at) telah selesai didirikan, maka bertebaranlah kamu di permukaan bumi ini , carilah karunia(rezeki) Allah dan perbanyaklah mengingat Allah”.

            Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa masjid telah berperan dan berfungsi secara luas sejak zaman Nabi Muhammad s.a.w. Demikian luasnya peranan masjid tersebut disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya:
Tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan.
Para pengurus/pembina masjid mampu  menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosialnya
Tercapainya kesamaan visi, misi dan hati antara pemerintah/pemimpin dengan rakyatnya, antara pengurus masjid, ustaz/khatib dan jama’ahnya untuk membangun semua bidang kehidupan yang mencerminkan ketundukan dan kepatuhan kepada Allah. S.w.t.


D.Upaya-Upaya Untuk Mengoptimalkan Peran dan Fungsi Masjid
Di dalam muktamar Risalatul Masjid pada tahun 1975 yang diselenggarakan di kota Mekah telah didiskusikan dan disepakati oleh para peserta  bahwa untuk mengoptimalkan peran dan fungsi masjid, maka suatu masjid harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk:
Ruangan shalat yang memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan
Ruangan khusus untuk wanita sehingga tidak bercampur dengan laki-laki
Ruang pertemuan dan perpustakaan
Ruang  pendidikan
Ruang poliklinik dan ruang penyelenggaraan jenazah
Ruang berolah-raga, bermain dan berlatih bagi remaja/pemuda.

 Para pengurus masjid yang diserahi amanah untuk mengembangkan fungsi masjid, harus mempunyai tekad dan semangat yang kuat, memiliki visi, misi dan program yang jelas. Yang dimaksud dengan visi adalah impian atau angan-angan yang sangat indah yang untuk mewujudkanya diperlukan kerja keras. Kata “Misi”biasa dihubungkan dengan tugas-tugas keagamaan, kenegaraan atau militer. Misi merupakan kelanjutan dari visi, yaitu bagaimana merumuskan sesuatu yang sangat indah itu agar menjadi kenyataan. Sebagai contoh, dewan masjid Indonesia dalam muktamarnya yang ke IV telah merumuskan visinya yaitu:” Meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah dalam wilayah negara republik Indonesia”. Adapun yang menjadi misi dewan masjid adalah:”Mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat”.Para pengurus masjid boleh saja merumuskan visi dan misi dari masjid yang diurusnya, misalnya, visi masjid kami adalah :”Membuat jama’ah masjid  menjadi lebih bahagia dunia dan akhirat”. Setelah visi dan misi dirumuskan disusunlah upaya-upaya kongkrit (actions)untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, misalnya:
1.      Mengembangkan bangunan masjid sesuai dengan kebutuhan(misalnya ada  ruang serbaguna, ruang poliklinik, pendidikan, ruang kegiatan ekonomi)
2.      Membina kemampuan manajerial pengurus masjid, mencari tenaga-tenaga potensial sesuai dengan kebutuhan.
3.      Mendata anggota jama’ah masjid,termasuk kemampuan/keahliannya.
4.      Membuat program harian, mingguan,bulanan,jangka panjang dan pendek
5.      Meningkatkan pola dakwah, pendidikan (pakai kurikulum) dan kesehatan
6.      Bekerjasama dengan pihak-pihak lain untuk meningkatkan aktivitas masjid
7.      Meningkatkan peran serta remaja, pemuda dan kaum wanita(misalnya latihan beladiri, olahraga, kegiatan kaum ibu dan remaja putri)
8.      Membangun kegiatan ekonomi dan kemampuan ekonomi jama’ah
9.      Memelihara solidaritas sosial antar pengurus, jama’ah dan masyarakat sekitar
10.  Mengadakan rapat pengurus masjid dan anggota jama’ah secara rutin untuk membahas beberapa masalah, membuat evaluasi dan mencarikan solusi.


E. Hal-Hal Lain Yang Perlu Diperhatikan Dalam Memakmurkan Masjid
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memakmurkan masjid, diantaranya:
1.      Meluruskan niat, para pengelola masjid harus benar-benar berniat mencari keridhaan Allah dalam membangun rumah Allah yang akan menjadi pusat pembinaan masyarakat muslim. Nabi bersabda:”Tidaklah berkumpul suatu kaum pada salah satu rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan saling mempelajarinya, melainkan Allah akan mencurahkan rahmatNya kepada merek dan menimbulkan ketenteraman dan keberkahan”(Riwayat Muslim)
2.      Jangan membangun masjid di atas kuburan, terutama kuburan para Nabi, ulama dan orang-orang soleh.”Allah mengutuk orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”(Muttafaq’alaih).Menurut para ulama bila masjid dibangun setelah adanya kuburan, maka masjid itu harus dirobohkan.Kecuali bila masjid sudah ada lebih dahulu, setelah itu dibuat kuburan, maka kuburan itu yang harus dipindahkan. Hal itu dilakukan untuk menghindari kemusyrikan dan sebab-sebabnya.
3.      Tidak boleh berlebih-lebihan dalam menghias masjid. Nabi bersabda:” berikanlah baju gamisku ini kepada Abu Jaham, karena baju ini telah mengganggu kekhusyukanku di dalam shalat”(Riwayat al-Bukhari). Dalam hal ini termasuk hiasan dinding masjid, tempat sujud yang berlebih-lebihan dan baju yang digunakan untuk shalat di masjid. “Akan datang suatu zaman dimana manusia saling berbangga-bangga dengan bangunan masjid mereka, kemudian hanya sedikit saja yang mema’murkannya”(riwayat al-Bukhari)
4.      Diharuskan menunjukan ciri-ciri khas bangunan masjid yang membedakannya dengan tempat ibadah orang Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha, rumah adat dan perumahan lainnya.
5.      Agar menetapkan arah kiblat yang benar dan tepat.
6.      Menyediakan tempat khusus buat kaum wanita yang cukup memadai
7.      Melarang jama’ah melewati orang yang sedang shalat
8.      Menganjurkan jama’ah mengenakan pakaian yang bersih, berharum-haruman dan menjaga kebersihan masjid.”Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid”(Q.S:Al-A’raf;31). Nabi bersabda: “Siapa yang memakan bawang putihdan bawang merah hendaklah ia menghindar dari masjid kami”(Riwayat al-Bukhari).
9.      Agar tidak melakukan praktek jual-beli di dalam masjid, Nabi bersabda:”Bila kamu melihat orang-orang yang melakukan praktek jual-beli di masjid, maka katakanlah kepada mereka “semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam bisnismu”(riwayat At-Turmudzi dan An-Nasa-iy).
10.  Berhati-hati agar tidak menampilkan bentuk salib atau bintang enam (bintang David) yang menjadi simbol gerakan Zionisme

F. Penutup
Demikianlah sebagian uraian sederhana mengenai upaya mengoptimalkan peran dan fungsi masjid, semoga tulisan ini berguna bagi kita semua dan semoga masjid-masjid kita dapat menjadi  pusat berbagai aktivitas dalam membangun masyarakat muslim yang diridhai Allah, Amiin



Masjid Agung Jateng Dilengkapi (sumber)
Poliklinik dengan Peralatan Modern

Semarang, Pelita
Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) tidak hanya sekedar sebagai tempat ibadah umat muslim, namun masjid yang dilengkapi dengan Commercial Area ini juga bisa dijadikan berbagai kegiatan mulai dari pendidikan, dakwah, kemanusiaan hingga kesehatan dengan dukungan sarana dan prasarana modern.
Menurut Kepala Tata Usaha (TU) MAJT, Fatkuri Buseri, di Semarang, Selasa, selama ini sejumlah masjid yang ada di Semarang kebanyakan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah.
Ia mengatakan, MAJT hadir sebagai tempat ibadah umat Islam yang dilengkapi dengan Commercial Area seperti menara dan museum, convention hall, taman bacaan masyarakat, pertokoan, dan penginapan.
Poliklinik di dalam lingkungan masjid sebenarnya telah dimiliki oleh Masjid Baiturrahman Semarang dan Masjid Kauman Semarang yang sudah memiliki ambulans. Tetapi poliklinik umum dan pengobatan gigi yang dibangun MAJT telah dilengkapi dengan peralatan canggih dan modern, ucapnya.
Poliklinik ini dibangun murni dari dana kas MAJT, katanya dan menambahkan, pelayanan yang diberikan tidak akan mengacu pada segi komersial saja, tetapi juga menyentuh sisi-sisi kemanusiaan. Karenanya, dari segi tarif pengobatan terjangkau masyarakat.
Menjelang bulan suci Ramadan, kata dia, MAJT telah menyiapkan rangkaian kegiatan substansi yang rutin diselenggarakan tiap tahun, di antaranya salat tarawih berjamaah dengan mengkhatamkan satu juz Alquran, pesantren kilat Ramadan, dan kuliah tujuh menit (kultum) setelah salat subuh.
Ada juga tradisi masyarakat Semarang yaitu dugderan yang diprakarsai oleh Dinas Pariwisata Kota Semarang yang kegiatannya diakhiri di MAJT, katanya.



Share on Google Plus

About Redaksi

Kota Barus adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Indonesia. Ibukota kecamatan ini berada di kelurahan Padang Masiang. Kota Barus sebagai kota Emporium dan pusat peradaban pada abad 1 – 17 M, dan disebut juga dengan nama lain, yaitu Fansur.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :