Industri Perbankan Syariah masih Kekurangan 14.521 SDM

Industri perbankan syariah masih kekurangan 14.521 sumber daya manusia (SDM) untuk mengantisipasi produk dan perkembangan syariah. Dunia perbankan syariah perlu segera mengantisipasinya.

Akselerasi perkembangan bank syariah masih membutuhkan tenaga sebanyak 22.521 orang, dan saat ini baru sekitar 8.000 orang. Demikian hal tersebut dikemukakan oleh Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) Firmanzah dalam jumpa pers peluncuran Program MM (Magister Manajemen) Syariah FEUI di Jakarta, Senin (9/11).

"Jadi masih kurang sekitar 14.521 orang lagi untuk bisa mengantisipasi target lima persen dari total aset bank konvensional," kata Firmanzah.

Menurutnya, salah satu upaya memenuhi kebutuhan tersebut pihaknya membuka Program baru MM Syariah. "Pembukaan program ini agar diikuti oleh universitas lainnya untuk bisa mencukupi SDM saat ini, karena kemampuan MM FEUI sekitar 60 orang pertahun," katanya.

Aspek strategis

Firmanzah mengungkapkan, Bank Indonesia saat ini telah merumuskan sebuah grand desain strategi pengembangan pasar perbankan syariah sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yang meliputi aspek-aspek strategis.

Aspek-aspek itu, lanjut dekan termuda ini, meliputi penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.

Firmanzah mengatakan, saat ini pertumbuhan perbankan syariah cukup pesat, yakni sebesar 35-40 persen dibanding saat berdiri pada 1992 lalu atau lebih besar dibanding Malaysia yang hanya 15-20 persen. Namun, kata dia, pesatnya industri itu menyebabkan perkembangan syariah di Indonesia kekurangan SDM yang berkualitas guna mengantisipasi pertumbuhannya.

Menanggapi hal itu, tambah Firmanzah, FEUI membuka terobosan baru dengan membuka program keuangan syariah untuk mendidik mahasiswanya memiliki kemampuan menganalisa, memimpin dan mengaplikasikan hukum Islam (syariah) dalam fungsi keuangan.
Share on Google Plus

About Redaksi

Kota Barus adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Indonesia. Ibukota kecamatan ini berada di kelurahan Padang Masiang. Kota Barus sebagai kota Emporium dan pusat peradaban pada abad 1 – 17 M, dan disebut juga dengan nama lain, yaitu Fansur.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :