Tasawuf Yang Tertindas: Kajian Hemeneutik Terhadap Karya-karya Hamzah Fansuri

Peniadaan nama Hamzah Fansuri dan jejaknya dalam sejarah adalah sesuatu yang disengaja, dan merupakan kelanjutan dari perintah pemusnahan karya-karyanya yang dipandang penuh dengan ajaran-ajaran yang berbahaya dan menyesatkan.

Tidak hanya itu, Hamzah Fansuri juga dikejar-kejar sebagai buronan istana, dan banyak pengikutnya yang dibunuh. Nama Hamzah Fansuri muncul ke permukaan oleh murid-muridnya yang setia melalui upaya penyalinan karya-karyanya yang berhasil diselamatkan dari tragedi pembakaran.

Pertanyaan yang muncul kepada kita setelah tiga abad kematiannya adalah: “Benarkah ajaran tasawuf Hamzah Fansuri itu sesat? Tidakkah apa yang ia alami sama dengan apa yang dialami Al-Hallaj yang hukuman matinya lebih merupakan peristiwa politik?”
Share on Google Plus

About Redaksi

Kota Barus adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Indonesia. Ibukota kecamatan ini berada di kelurahan Padang Masiang. Kota Barus sebagai kota Emporium dan pusat peradaban pada abad 1 – 17 M, dan disebut juga dengan nama lain, yaitu Fansur.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :