Langkah Big Bang Dinilai Bisa Atasi Kebuntuan Kebijakan di India

KEPUTUSAN PM Manmohan Singh untuk membuka pasar India bagi investasi asing, Foreign Direct Investment (FDI), dinilai sebagai langkah reformasi "bing bang" untuk mengatasi tuduhan kebuntuan kebijakan atau Policy Paralysis.

"Setelah tersudut, pemerintahan UPA (The United Progressive Alliance) menyerang kembali dengan kebijakan big bang reformasi investasi asing pada Jumat," tulis kolomnis The Economic Times, Deepshikha Sikarwar, sebagaimana dilansir indiatimes.com, Jumat (14/9).

Istilah big bang merupakan hiperbolisasi merujuk teori big bang pada pembentukan alam, karena kebijakan ini dianggap begitu berani.

Sebelumnya, pemerintah dituduh telah mengalami penyakit 'policy paralysis' karena berbagai kebijakan mengalami kebuntuan atau gagal diaplikasikan akibat terus menerus mendapat pernolakan dari oposisi. Situasi yang mirip dengan kebijakan menaikkan harga BBM di Indonesia yang gagal sehingga negara mengalami kebuntuan akibat jebolnya kuota subsidi minyak. Bila subsidi ditambah APBN bisa saja ikut jebol, bila tidak, BBM bersubsidi kehabisan stok. Maju kena, mundur kena.

Dalam analogi personal, orang yang mengalami paralysis biasanya menjadi tidak dapat melakukan apa-apa karena terlalu dituntut untuk menghasilkan solusi optimal atau kesempurnaan. Tipe seperti ini juga menjadi takut membuat keputusan karena dipenuhi kebimbangan mendapat hasil yang salah pada saat mencari solusi terbaik. Akibatnya, pengidap paralysis akan terus-menerus dirundung masalah.

Dengan kebijakan membolehkan FDI, walau mendapat banyak penolakan dari partai oposisi, Manmohan menunjukkan pemerintahannya tidak mengalami penyakit yang dituduhkan. Keputusan ini dicap oposisi sebagai pencitraan dan sekaligus penghianatan kepada rakyat karena membolehkan asing membeli saham-saham perusahaan lokal India. Kebijakan ini juga ditakutkan mengancam eksistensi perusahaan lokal dan menyebabkan pengangguran besar-besaran.

Walaupun begitu, Deepshikha menjelaskan, beberapa perusahaan India juga akan menikmati keuntungan, khususnya perusahaan yang ingin menikmati investasi dan keahlian asing seperti Pantaloon, Trent dan Spencers. Pemerintah, kata dia, berharap kebijakan ini dapat menggenjot ekonomi India yang belakangan mengalami krisis sebagai impak dari krisis global.

"Pemerintahan Manmohan Singh juga memutuskan untuk melonggarkan aturan kepemilikan merek untuk FDI 100% di ritel merek tunggal, membuka pintu untuk perusahaan seperti IKEA peritel Swedia dan perusahaan sepatu Inggris, Pavers England, yang telah berjanji untuk membuka toko di India," katanya.

Share on Google Plus

About Redaksi

Kota Barus adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Indonesia. Ibukota kecamatan ini berada di kelurahan Padang Masiang. Kota Barus sebagai kota Emporium dan pusat peradaban pada abad 1 – 17 M, dan disebut juga dengan nama lain, yaitu Fansur.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :