BARUSNews | Sebanyak 16 orang di Tiongkok telah dipenjara selama lima tahun karena terlibat dalam operasi pencangkokan ginjal secara ilegal.
Hakim pengadilan distrik Lixia di Kota Jinan, Provinsi Shandong, Tiongkok, mengatakan para tenaga medis profesional telah menggunakan internet untuk menemukan calon pembeli dan penjual ginjal.
Sebagaimana dilaporkan kantor berita Xinhua, para tenaga medis itu terdiri dari dua dokter, seorang perawat, dan seorang ahli bius. Pengadilan menyebut mereka melakukan operasi pencangkokan secara ilegal. (bbc)
Hakim pengadilan distrik Lixia di Kota Jinan, Provinsi Shandong, Tiongkok, mengatakan para tenaga medis profesional telah menggunakan internet untuk menemukan calon pembeli dan penjual ginjal.
Sebagaimana dilaporkan kantor berita Xinhua, para tenaga medis itu terdiri dari dua dokter, seorang perawat, dan seorang ahli bius. Pengadilan menyebut mereka melakukan operasi pencangkokan secara ilegal. (bbc)
0 komentar :
Posting Komentar